Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Pemkot Metro apresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana dari Kejari Metro

KOTA METRO - Pemerintah Kota Metro melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rosita, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah memiliki putusan tetap dari pengadilan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BNN Kota Metro, Badan Kesbangpol, Pengadilan Negeri Metro, Kodim 0411/KM, serta Polres Metro.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Metro. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.


“Pemusnahan ini menjadi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada lagi barang bukti yang dapat disalahgunakan setelah perkara dinyatakan inkrah,” ujar Neneng.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi, tembakau gorila (sinte), serta berbagai jenis obat-obatan terlarang. Selain itu, turut dimusnahkan pula handphone yang digunakan untuk transaksi ilegal serta kunci letter T yang merupakan alat bantu dalam kasus pencurian.

Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di hadapan para undangan dengan disaksikan oleh pihak terkait, menggunakan metode pembakaran dan penghancuran agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rosita, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Metro yang secara konsisten melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai prosedur hukum. Ia menilai kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Metro.

“Pemerintah Kota Metro mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta tindak kejahatan lainnya,” ungkap Rosita.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Metro sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar